Polda Bengkulu Selamatkan 24 Ribu Ekor Benur senilai 3,6 M dari Gudang Penampungan Berkedok Koperasi

Polda Bengkulu Selamatkan 24 Ribu Ekor Benur senilai 3,6 M dari Gudang Penampungan Berkedok Koperasi

Polda Bengkulu Selamatkan 24 Ribu Ekor Benur senilai 3,6 M dari Gudang Penampungan Berkedok Koperasi--ilustrasi

Para karyawan tersebut sedang melakukan tugasnya yakni mengemas puluhan ribu benur ke dalam plastik. Setelah dihitung terdapat 24.434 ekor benih baby lobster itu.

Dengan ada temuan tersebut, petugas dari kepolisian langsung membawa pemilik gudang, saksi dan barang bukti ke Polres Kaur. Pemilik gudang berinisial BH itu kemudian dibawa ke Polda Bengkulu.

BACA JUGA:Hari Batik Nasional, 9 Ide OOTD Batik Berikut Layak Dipakai, Insprirasi Outfit dari Artis dan Selebgram

BACA JUGA:Sosialisasi Aturan Baru Elpiji 3 Kg Belum Merata, Beli wajib Pakai KTP per 1 Januari 2024

Sementara itu barang bukti berupa benur telah dilepasliarkan di Pantai Way Hawang Kecamatan Maje Kabupaten Kaur.

Pelepasan dilakukan bersama-sama dengan Pejabat dari Dinas Perikanan Kabupaten Kaur dan petugas Polres Kaur pada tanggal 27 September 2023.

“Polda Bengkulu dan Polres Kaur telah melakukan pengamanan terhadap BBL sebanyak 24.343 ekor,” terang Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, Senin 2 Oktober 2023 dilansir dari humas.polri.go.id.

Disampaikan bahwa pelaku menggunakan koperasi untuk berkamuflase. Sehingga kegiatannya itu seolah-olah mereka lakukan legal.

BACA JUGA:Rekening Diblokir Bank jika Terlibat Kegiatan Ini, Jika Punya Ciri Rekening Ini Anda Wajib Waspada!

BACA JUGA:10 Daerah Penghasil Kopi Terbaik di Sumatera, Dari Gayo hingga Lampung Kualitas Kelas Dunia!

Menurut keterangan lebih lanjut bahwa pelaku BH membeli benih baby lobster itu dari para nelayan setempat dengan harga Rp7.000 per ekor.

Setiap hari pelaku dapat mengumpulkan benih baby lobster sebanyak 10.000 hingga 50.000 ekor. BBL itu kemudian akan diselundupkan ke luar negeri dengan tujuan negara Vietnam.

Dalam penyelundupan itu mereka menggunakan rute Lampung, Sumsel, Jambi dan Singapura kemudian ke Vietnam.

“Untuk transaksi yang terdaftar ke luar negeri itu belum ada, namun untuk perkiraan harga itu antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu,” kata Riko.

BACA JUGA:4 Daerah Perkebunan Kopi Terluas di Provinsi Bengkulu, Kaur Urutan Ketiga, 3 Daerah Ini Disebut Segitiga Emas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: