Hari Ini Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 Diumumkan, Anda Lulus Jika Temukan Tampilan Begini

Hari Ini Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 Diumumkan, Anda Lulus Jika Temukan Tampilan Begini

Hari Ini Hasil Seleksi Administrasi CPNS-PPPK 2023 Diumumkan, Anda Lulus Jika Temukan Tampilan Begini--radarkaur.co.id

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Hasil seleksi administrasi CPNS-PPPK akan diumumkan hari ini. Pengumuman akan dirilis lewat website sscn.bkn.go.id mulai 15 oktober sampai 18 Oktober 2023.

Pengumuman seleksi administrasi CPNS-PPPK 2023 bisa diakses oleh peserta dengan cara melakukan login pada website tersebut dengan menggunakan NIK dan password yang dimiliki peserta saat mendaftar.

Peserta yang sudah login akan diarahkan pada tampilan yang memperlihatkan Resume Pendaftaran.

Kemudian peserta dapat melihat hasil pengumuman, apakah anda lolos seleksi administrasi atau tidak.

BACA JUGA:Pelamar PPPK di Kabupaten Kaur Capai 1.033, Berikut Rincian dan Peluang Lulusnya

BACA JUGA:Serbuan Pasukan Lanal Bengkulu Sukses Bebaskan Sandera di Lahan Prokimal Kaur

Adapun pada tampilan pengumuman jika anda lolos akan muncul kalimat pada bagian bawah halaman : "Selamat Anda Lulus Tahap Administrasi Berkas".

Tapi jika anda tidak lolos akan muncul kalimat berbunyi: "Mohon Maaf! Anda tidak Lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi yang dilamar,".

Kemudian peserta akan mendapatkan keterangan atau alasan kenapa tidak lulus seleksi administrasi.

Akan ada tulisan keterangan pada berkas administrasi CPNS atau PPPK: "Tidak Memenuhi Syarat".

BACA JUGA:Lahan Prokimal jadi Lokasi Glagaspur LANAL Bengkulu

BACA JUGA:Pekan Energi Rusia Diikuti 4.000 Peserta dari 60 Negara, Mahasiswa Indonesia asal Kaur ikut Terlibat

Untuk itu jika memastikan sudah lolos, maka langkah berikutnya peserta diminta langsung mencetak kartu peserta tes CPNS-PPPK sesuai jadwal.

Sedangkan bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus administrasi dapat melakukan sanggahan dan diberikan kesempatan waktu 19 - 21 Oktober 2023, dengan menunjukan bukti agar sanggahan dapat diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: