Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Pesta Resign, Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Surat Paklaring

Pesta Resign, Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Surat Paklaring

Pesta Resign, Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Surat Paklaring --radarkaur.co.id

BACA JUGA:Cara Menghitung Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Cek Saldo DANA JHT lewat Aplikasi JMO

BACA JUGA:Beda Syarat Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan antara 10 Persen dan 30 Persen, Cek Disini

Setelah memberikan surat pernyataan tersebut kepada kantor Jamsostek tempat terdaftar, maka peserta boleh mengambil dana miliknya meskipun tanpa Surat Paklaring.

Meskipun tanpa Surat Paklaring, semua syarat dan ketentuan lainnya harus tetap dipenuhi. Salah satunya yakni belum bekerja lagi di perusahaan baru.

Pengajuan juga dilakukan paling cepat minimal satu bulan dan status kartu atau kepesertaan Jamsostek sudah nonaktif.

Diktif dari buku Panduan Resmi Memperoleh Jaminan Sosial Dari BPJS Ketenagakerjaan terbitan Tim Visi Yustisia, peserta juga harus melengkapi berkas-berkas persyaratan lainnya, yaitu:

- Kartu peserta BPJS-TK (Jamsostek) asli beserta foto kopi.

- Salinan dan asli KK (Kartu Keluarga).

- Salinan rekening tabungan atas nama pribadi, tidak boleh buku tabungan atas nama orang lain, meskipun itu keluarga sendiri.

- KTP elektronik asli beserta salinannya.

- NPWP jika saldo JHT sudah di atas Rp50 juta.

BACA JUGA:Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Berhenti Kerja, Klaim Saja Dana Jaminan Hari Tua, Sehari Langsung Bayar

Cara Mencairkan Jamsostek Tanpa Paklaring

Jika sudah melengkapi seluruh syarat dan ketentuan di atas, berikut cara mencairkan Jamsostek tanpa paklaring yang bisa langsung Anda terapkan.

- Kunjungi kantor cabang Jamsostek terdekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: