Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 dan Cetak Kartu Pendaftaran, Sudah Keluar Belum?

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 dan Cetak Kartu Pendaftaran, Sudah Keluar Belum?

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023 dan Cetak Kartu Pendaftaran, Sudah Keluar Belum?--radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Masa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK sudah ditutup per 1 Oktober 2023. Kemudian dilanjutkan dengan jadwal pengumuman yang dimulai 15 oktober 2023 sampai 18 Oktober 2023.

Untuk mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi seleksi CPNS dan PPPK 2023 dapat melalui website resmi SSCN.BKN.GO.ID. Selain mengecek hasil seleksi administrasi, anda juga dapat mencetak kartu pendaftaran digital sebagai bukti tanda peserta seleksi saat mengikuti ujian tertulis nanti.

Ujian tertulis yang akan diikuti adalah melalui sistem Computer Assisted Test atau CAT.

Sistem CAT akan mengetes kemampuan dasar dan kemampuan bidang setiap peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023.

BACA JUGA:Pesta Resign, Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Surat Paklaring

BACA JUGA:Belajar Bahasa Inggris Lewat Permainan Scrabble, Barbel Kunjungi Sekolah Berasrama di Kaur

Dilansir dari website resmi BKN RI, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyampaikan bahwa sebagian instansi sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi.

Dengan demikian peserta sudah dapat mengecek dan mencetak kartu pendaftaran digital yang nanti akan digunakan sebagai kartu tanda peserta.

Suherman mengatakan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi tidak serentak, hal itu tergantung dengan instansi masing-masing.

Meskipun begitu semua instansi tidak boleh terlambat dari dari jadwal yang sudah ditetapkan.

BACA JUGA:Polres Kaur Amankan 2 Provokator Pasca Demonstrasi Berakhir Bentrok

"Sudah dijadwalkan 15 oktober sampai 18 Oktober 2023, sehingga setiap instansi diberikan keleluasaan sampai betul-betul siap. Kesiapan itu juga guna memperkecil terjadi sanggahan nantinya," terangnya dikutif Selasa 17 Oktober 2023.

Suherman mengatakan bahwa peserta yang lolos dari seleksi administrasi wajib mencetak kartu pendaftaran digital sebagai bukti nanti saat mengikuti ujian CAT.

"Silakan dicetak sebab itu adalah tanda pengenal," sampainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: