Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Kaur Mutasi, Ini Sosok Penggantinya

Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Kaur Mutasi, Ini Sosok Penggantinya

Menaksir Keseriusan Kejari Kaur pada Kasus Pengadaan Alsintan 2023, Berkaca dari 3 Kasus Sebelumnya--radarkaur.co.id

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pejabat di Kejari KAUR kembali berganti. Kali ini 2 Pejabat kepala seksi (kasi) dimutasi ke tempat lain.

Kedua pejabat kasi tersebut yakni Kasi Intel yang sebelumnya dijabat Carles Aprianto, SH, MH dan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) yang sebelumnya dijabat oleh Heri Antoni, SH.

Carles Aprianto mendapat tugas baru di Kejari Langsa Provinsi Aceh sebagai Kasi Intel.

Sedangkan Heri Antoni akan menempati suasana kerja baru di Kejari Agam Provinsi Sumatera Barat sebagai Kasi Intel.

BACA JUGA:Pencuri Satroni Rumah Warga di Kaur, Tak Sadar Terekam CCTV, Ayam Bangkok dan Senapan Angin Diembat

BACA JUGA:Dermaga Linau Diserbu Angler Lokal, Berburu Ikan Tenggiri hingga Sotong

Jabatan Kasi Intel yang ditinggal Carles Aprianto akan diisi oleh Andi Febriandi. Ia sebelumnya bertugas di salah satu kejari di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum).

Sementara posisi Kasi Pidsus akan ditempati oleh Bobbi Muhammad Ali Akbar. Ia sebelumnya bertugas di Kejari Bengkulu Tengah (Benteng) Provinsi Bengkulu sebagai Kasi Pidsus.

Kepala Kejaksaan Negeri Kaur, Muhammad Yunus,SH,MH membenarkan tentang mutasi 2 pejabat di lingkungan Kejari Kaur itu.

Disampaikan bahwa serah terima jabatan akan dilaksanakan Selasa 31 Oktober 2023.

BACA JUGA:Pemilik Baru PT CBS Ingkar, Ribuan Pemilik Kebun Plasma Ancam Geruduk Perusahaan Perkebunan Sawit di Kaur

BACA JUGA:Menjelang Pilpres dan Pileg 2024, Kapolres Jamin Keamanan 3 Komisioner Bawaslu Kaur dan Keluarga

Ditambahkan bahwa mutasi merupakan hal biasa sebagai kebutuhan organisasi. Selain penyegaran bagi pegawai Kejaksaan khususnya di Kejari Kaur, mutasi juga merupakan kesempatan bagi pegawai untuk meningkatkan karier.

"Dengan ada pergantian semoga kinerja di Kejari Kaur dapat terus ditingkatkan. Dan pejabat yang bertugas ditempat lain bisa terus meningkatkan kariernya," kata Kajari Kaur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: