Heboh Tenaga Honorer Dihapus, Diam-Diam Sri Mulyani Sahkan Aturan Terbaru, 4 Profesi Honorer Ini Semringah

Heboh Tenaga Honorer Dihapus, Diam-Diam Sri Mulyani Sahkan Aturan Terbaru, 4 Profesi Honorer Ini Semringah

Heboh Tenaga Honorer Dihapus, Diam-Diam Sri Mulyani Sahkan Aturan Terbaru, 4 Profesi Honorer Ini Semringah--(dokumen/radarkaur.co.id)

Dalam kesempatan lain Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas telah menegaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), namun penghapusan tenaga honorer masih menunggu aturan turunan yakni peraturan pemerintah (PP).

Ia menyebutkan bahwa PP saat ini sedang digodok dan diperkirakan baru selesai 2 bulan lagi.

Akan tetapi pemberlakukan PP tersebut akan menunggu hingga Desember 2024.

Menurutnya ada banyak hal yang akan diatur dalam PP tersebut, termasuk bagaimana dengan sistem pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK atau CPNS.

BACA JUGA:Jelang Tenaga Honorer Dihapus, Pengamat ini Sebut Titipan Penguasa Ancaman Honorer Puluhan Tahun

BACA JUGA:Aturan Baru Tenaga Honorer berlaku, Bagaimana Nasib Tenaga Non ASN yang gagal jadi PPPK 2023?

Sehingga nanti pada semua tenaga honorer akan diangkat jadi PPPK atau CPNS tanpa tes.

Anas sendiri menyampaikan bahwa pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK atau CPNS tidak bisa dilakukan serentak.

Namun menyesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran instansi masing-masing.

Disisi lain, pengamat kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menyampaikan bahwa rencana penghapusan tenaga honorer Desember 2024 akan memberikan dampak negatif bagi honorer yang puluhan tahun mengabdi.

Dia menyebut bahwa mereka akan menjadi korban dari tenaga honorer titipan penguasa karena data 2,3 juta tenaga honorer sudah disinyalir banyak manipulasi.

BACA JUGA:Berapa Lama Kamu Bisa Rawat Inap dengan BPJS Kesehatan? Bukan 3 Hari tapi... Cek Ketentuannya Berikut!

BACA JUGA:Gampang Banget! Ini Dia Cara agar Bisa Dapat Rp 10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Untuk itu, ia menyarankan kepada pemerintah supaya kembali melakukan audit database tenaga honorer di BKN RI tersebut. Dan membersihkan tenaga honorer titipan itu.

Hal itu tentu memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga ia menilai penghapusan tenaga honorer tahun 2024 kurang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: