JANGAN SALAH, Passing Grade Hanya 1 Syarat buat Lulus SKD CPNS dan PPPK, Syarat Lainnya Simak Ini

JANGAN SALAH, Passing Grade Hanya 1 Syarat buat Lulus SKD CPNS dan PPPK, Syarat Lainnya Simak Ini

JANGAN SALAH, Passing Grade Hanya 1 Syarat buat Lulus SKD CPNS dan PPPK, Syarat Lainnya Simak Ini--ilustrasi

Dijelaskan bahwa TWK adalah tes yang bertujuan untuk menguji kemampuan dan pengetahuan pelamar terkait kebangsaan Indonesia.

Tes tersebut terdiri dari soal seputar Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sedangkan TIU merupakan salah satu komponen penting dalam seleksi CPNS.

BACA JUGA:Heboh Tenaga Honorer Dihapus, Diam-Diam Sri Mulyani Sahkan Aturan Terbaru, 4 Profesi Honorer Ini Semringah

BACA JUGA:Aturan Baru Tenaga Honorer berlaku, Bagaimana Nasib Tenaga Non ASN yang gagal jadi PPPK 2023?

Untuk menguji kemampuan kognitif dan pemahaman yang diukur dalam soal TIU, Hal itu guna mengukur kemapuan seorang calon pegawai untuk menyelesaikan tugas-tugas yang kompleks, yang sangat dinamis dalam lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, soal TKP adalah cara untuk menguji kemampuan sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi peserta seleksi. Soal-soal itu juga terkait dengan kemampuan yang terhubung dengan profesionalisme.

Nah untuk lolos menjadi CPNS dan PPPK 2023, peserta harus lolos dan memenuhi passing grade.

Namun bukan hanya passing grade yang menjadi tolak ukur, sebab peserta harus bersaing dengan peserta lain untuk mendapatkan posisi terbaik dalam penilaian passing grade.

BACA JUGA:Jelang Tenaga Honorer Dihapus, Pengamat ini Sebut Titipan Penguasa Ancaman Honorer Puluhan Tahun

BACA JUGA:Jadi Direktur RSUD Kaur dokter Naek Target Pelayanan Hemodialisis dan Bank Darah

Peserta dengan posisi nilai passing grade teratas mendapatkan kesempatan pertama untuk lolos diangkat jadi PPPK.

Jumlah yang lolos akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga PPPK yang ada pada formasi dilamar.

Adapun passing grade SKD CPNS 2023 berikut ini:

- Passing grade TWK: 65

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: