JANGAN SALAH, Passing Grade Hanya 1 Syarat buat Lulus SKD CPNS dan PPPK, Syarat Lainnya Simak Ini
JANGAN SALAH, Passing Grade Hanya 1 Syarat buat Lulus SKD CPNS dan PPPK, Syarat Lainnya Simak Ini--ilustrasi
- Passing grade TIU: 80
- Passing grade TKP: 166
BACA JUGA:Akhir Kemarau, Hujan Deras Mengguyur Kaur, Jalan dan Jembatan Putus dan Sawah dan Kebun Jagung Rusak
BACA JUGA:Is He Back for Real? 5 Tanda Mantan Pacarmu Ingin Balikan dan Serius Sama Kamu!
Dengan jumlah soal yang ada maka potensi Nilai tertinggi bagi soal TWK adalah 150 poin.
Sedangkan soal TIU sebanyak 175 poin dan soal TKP sebanyak 225 poin.
Adapun total nilai tertinggi tes SKD adalah 550 poin.
Namun, bukan hanya passing grade yang menjadi penentu kelulusan seseorang untuk bisa mengikuti tahap tes selanjutnya.
Berikut adalah format penilaian tes SKD CPNS 2023:
1. TIU dan TWK
Jawaban benar dinilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab dinilai 0.
BACA JUGA:Permohonan Dana KUR di Kaur Tinggi, Tapi Realisasi Rendah, OJK dan Pemda Kaur Lakukan Langkah ini
BACA JUGA:Masjid Al Kahfi Kaur gelar Shalat Ghaib Untuk Korban Genosida Israel di Tanah Palestina
2. TKP tidak ada jawaban yang salah
Jawaban dari tes ini mendapatkan nilai mulai dari 1 sampai 5. jika tidak menjawab akan diberikan nilai 0.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: