JANGAN SALAH, Passing Grade Hanya 1 Syarat buat Lulus SKD CPNS dan PPPK, Syarat Lainnya Simak Ini

JANGAN SALAH, Passing Grade Hanya 1 Syarat buat Lulus SKD CPNS dan PPPK, Syarat Lainnya Simak Ini

JANGAN SALAH, Passing Grade Hanya 1 Syarat buat Lulus SKD CPNS dan PPPK, Syarat Lainnya Simak Ini--ilustrasi

- Passing grade TIU: 80

- Passing grade TKP: 166

BACA JUGA:Akhir Kemarau, Hujan Deras Mengguyur Kaur, Jalan dan Jembatan Putus dan Sawah dan Kebun Jagung Rusak

BACA JUGA:Is He Back for Real? 5 Tanda Mantan Pacarmu Ingin Balikan dan Serius Sama Kamu!

Dengan jumlah soal yang ada maka potensi Nilai tertinggi bagi soal TWK adalah 150 poin.

Sedangkan soal TIU sebanyak 175 poin dan soal TKP sebanyak 225 poin.

Adapun total nilai tertinggi tes SKD adalah 550 poin.

Namun, bukan hanya passing grade yang menjadi penentu kelulusan seseorang untuk bisa mengikuti tahap tes selanjutnya.

Berikut adalah format penilaian tes SKD CPNS 2023:

1. TIU dan TWK

Jawaban benar dinilai 5 dan jawaban salah atau tidak dijawab dinilai 0.

BACA JUGA:Permohonan Dana KUR di Kaur Tinggi, Tapi Realisasi Rendah, OJK dan Pemda Kaur Lakukan Langkah ini

BACA JUGA:Masjid Al Kahfi Kaur gelar Shalat Ghaib Untuk Korban Genosida Israel di Tanah Palestina

2. TKP tidak ada jawaban yang salah

Jawaban dari tes ini mendapatkan nilai mulai dari 1 sampai 5. jika tidak menjawab akan diberikan nilai 0.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: