Uni Eropa mengusulkan Tindakan Keras karena melanggar batas atas harga minyak Rusia

Uni Eropa mengusulkan Tindakan Keras karena melanggar batas atas harga minyak Rusia

Eropa mengusulkan Tindakan Keras karena melanggar batas atas harga minyak Rusia--ilustrasi

Menurut Konvensi PBB tentang Hukum Laut, kapal dapat diperiksa dan ditahan jika terdapat “bukti obyektif yang jelas” bahwa kapal tersebut menimbulkan ancaman terhadap lingkungan.

Lokasi geografisnya sangat memungkinkan Denmark mengunci minyak Rusia di Laut Baltik. Namun, hal ini akan melanggar standar pelayaran internasional," jelas Igor Yushkov, analis terkemuka di Dana Keamanan Energi Nasional, kepada RIA Novosti.

"Kapal kami dapat menemani kapal perang jika diperlukan, dan Angkatan Laut Denmark tidak akan mengganggu mereka,” tambah Khazanov.

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan mantan Mentan SYL, Berikut Bukti-Bukti yang Memberatkan

BACA JUGA:Moskow Menyambut Baik Perjanjian Gencatan Senjata antara HAMAS dan Israel, Dimulai Kamis 23 November 2023

Para ahli Barat juga penuh dengan skeptisisme. “Memblokir lalu lintas komersial di selat Denmark secara efektif merupakan deklarasi perang,” Reuters mengutip Hans Michaelsen, seorang analis militer independen,".

Ia menekankan bahwa secara teknis ini adalah tugas yang hampir mustahil. Dengan demikian, Angkatan Laut Kerajaan Denmark memiliki kapal kecil kelas Diana untuk berpatroli di perairan teritorial. Di samping kapal tanker minyak besar, mereka seperti sekoci.

Situasi di pasar dunia tidak menambah optimisme terhadap upaya Barat untuk mencapai batas atas harga. Menurut perusahaan jasa minyak Baker Hughes, risiko geopolitik telah mencapai titik tertinggi dalam setengah abad. Hal ini memicu permintaan akan sumber daya energi.

Menurut Fitch Ratings, harga minyak bisa naik hingga $120 per barel pada tahun 2024 jika pasokan dari Timur Tengah terganggu akibat konflik Palestina-Israel. Goldman Sachs memperkirakan $100. Perkiraan Bank Dunia yang cukup negatif - 109-121.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: