Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Pemda Kaur Usul Bantuan 424 Warga Berkebutuhan Khusus dan Penyandang Disabilitas

Pemda Kaur Usul Bantuan 424 Warga Berkebutuhan Khusus dan Penyandang Disabilitas

Pemda Kaur Usul Bantuan 424 Warga Berkebutuhan Khusus dan Penyandang Disabilitas--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Untuk memberikan kesejahteraan terhadap warga yang berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten KAUR.

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur tahun 2024 kembali mengusulkan bantuan untuk 424 warga Kaur berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas.

Bantuan yang usulkan mulai dari alat perlengkapan, makanan dan kebutuhan lainnya. Dalam pengusulan ini Dinsos bekerjasama dengan Balai Sentra Dharma Guna Bengkulu.

BACA JUGA:Bikin Konten Video Sensitif dan Ujaran Kebencian, Pria Papua Ini Ditangkap di Toba

BACA JUGA:Diduga Dalang Penyerangan Aksi Damai di Bitung oleh Ormas Radikal Laskar Manguni, Sosok Ini Viral di Medsos

"Bantuan untuk penyandang disabilitas telah diusulkan melalui penyaluran bantuan dari Balai Sentra Dharma Guna. Semoga apa yang diusulkan nantinya bisa terpenuhi. Sehingga warga berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas di Kabupaten Kaur akan bisa memenuhi kebutuhan," kata Kadis Sosial Kabupaten Kaur Ramdhanizar, SE, MM melalui Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Syahrial Kusman S.Ag, Senin 27 November 2023.

Dikatakannya, tahun 2022 Kabupaten Kaur mendapatkan kuota bantuan dari Sentra Dharma Guna yang langsung bekerjasama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan tersebut telah disalurkan.

Program bantuan tersebut, akan terus berlanjut. Sedangkan tahun 2023 belum ada bantuan yang diberikan. Dengan usulan yang telah disampaikan harapan penyandang disabilitas Kabupaten Kaur kembali mendapatkan bantuan.

BACA JUGA:12 Pejabat Eselon 2 di Kaur Segera Digeser? Berikut Nama-Namanya

BACA JUGA:Rahasia PLN Listrik Pintar Terungkap! Cara Isi Token Listrik Agar Lebih Hemat

Lanjutnya, dalam penyaluran bantuan ini pihak Dinsos Kabupaten Kaur hanya melakukan pendampingan dan pengusulan warga mana saja yang layak untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Sedangkan anggaran penyaluran bantuan diatur pihak Dharma Guna Bengkulu. Daerah sifatnya menerima dan menyampikan usulan saja.

“Mudah-mudahan tahun 2024, penyandang disabilitas kembali menerima bantuan, sehingga bantuan yang diberikan bisa membantu meringankan beban para penyandang disabilitas,” tutupnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: