Cegah Peristiwa Petasan Meledak Dialami Wabup Kaur Terulang, Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang
Cegah Peristiwa Petasan Meledak Dialami Wabup Kaur Terulang, Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang. Detik-Detik Kembang Api meledak ditangan wabup Kaur (pakai batik hitam)--ilustrasi
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Cegah Peristiwa Petasan Meledak Dialami Wabup KAUR Terulang, Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru Dilarang.
Larangan itu sudah disampaikan oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin juga mengatakan bahwa Pemprov Bengkulu tidak akan menggelar pesta kembang api malam tahun baru di Sport Center Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Sport Center Pantai Panjang memang kerap menggelar pesta Kembang Api pada malam tahun baru. Namun tahun ini dipastikan pesta kembang api ditiadakan.
Hal itu mengingat untuk mencegah musibah seperti yang dialami oleh Wabup Kaur Herlian Muchrim terulang.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dumptruck Pengangkut Material Proyek Pasar Inpres Hantam Avanza PNS Dinkes Kaur
Guubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada awak media Rabu 16 Desember 2023 lalu menyampaikan bahwa kegiatan akan diganti dengan zikir dan doa bersama agar dijauhkan dari bencana dan malapetaka.
Zikir dan doa bersama juga untuk memohon kepada sang pencipta agar Indonesia selalu diberikan keamanan dan kedamaian, terutama di Provinsi Bengkulu. Dijauhkan dari marabahaya terutama menjelang pelaksanaan Pemilu serentak Pilpres dan Pileg yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024.
Zikir dan doa bersama akan dilaksanakan di rumah dinas kediaman Gubernur Bengkulu dan melibatkan berbagai elemen masyakarat.
Gubernur juga mengajak seluruh umat beragama agar ikut melaksanakan doa bersama di tempat ibadah masing-masing.
Masyarakat yang beragama Islam menggelar ibadah, doa dan zikir bersama di Masjid, bagi yang bersama Kristien menggelar doa di gereja, agama Budha menggelar doa di Vihara, agama Hindu menggelar di Pura, dan agama Konghucu menggelar sembahyang dan doa di Klenteng.
Gubernur juga mengimbau seluruh pengelola hotel, tempat wisata, dan tempat hiburan di daerah ini, agar dalam merayakan tahun baru tidak melanggar norma agama, norma adat, dan aturan undang-undang yang berlaku lainnya.
Untuk itu, pihaknya meminta aparat keamanan mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan dijadikan lokasi perayaan pergantian tahun di daerah ini.
Sekedar mengingatkan bahwa pada malam pergantian tahun 2022-2023 lalu, tangan kiri Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim hancur karena kembang api yang dipegangnya meledak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: