Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Biadab! Ayah di Bengkulu Selatan Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun

Biadab! Ayah di Bengkulu Selatan Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun

Biadab! Ayah di Bengkulu Selatan Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun--ilustrasi

Biadab! Ayah di Bengkulu Selatan Perkosa Anak Kandung Selama 3 Tahun

BENGKULU SELATAN, RADARKAUR.CO.ID - Seorang ayah dengan inisial SS (39) di Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu perkosa anak kandung selama 3 tahun berturut-turut.

SS perkosa anak kandung sejak ia masih berusia 12 tahun dan saat ini sudah masuk usia 15 tahun.

Perkosaan itu berlangsung lama sejak putrinya masih sekolah kelas 1 SMP dan saat ini sudah kelas 3 SMP.

BACA JUGA:Rusia Kecam Formula Zelensky sebagai Rencana Perdamaian yang Dibuat oleh Pihak Barat

Pelaku ditangkap oleh Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan, Selasa 30 Januari 2024 lalu.

Korban sendiri melaporkan pelaku sejak Minggu 28 Januari 2024, namun polisi bertindak hati-hati karena pelaku dan korban masih satu rumah. Sehingga mencari waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku pertama kali memperkosa korban ketika istri pelaku yang juga ibu kandung korban sedang ke pasar.

"Korban diancam agar tidak melaporkan kepada ibunya atau orang lain," terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP Sarmadi kepada awak media, Rabu 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Berikut 9 Tugas KPPS pada Pungut Hitung Suara Pemilu 2024, KPU Kaur Gelar Simulasi, Simak Penjelasannya

Dikatakan bahwa selama 3 tahun melakukan perbuatan bejatnya, pelaku selalu mengancam korban akan dipukul jika bercerita kepada orang lain.

Setiap melakukan aksi bejat itu, pelaku selalu menunggu saat kondisi rumah sedang sepi, yakni ketika ibu korban sedang ke pasar.

Waktu yang sepi itu biasanya pada pagi hari menjelang korban berangkat sekolah.

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku akan mengantar korban ke sekolah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: