Harga TBS Sawit Terendah, Tindakan Pemprov Bengkulu Membuat Petani Sawit Jengkel, Ini Penyebabnya

Harga TBS Sawit Terendah, Tindakan Pemprov Bengkulu Membuat Petani Sawit Jengkel, Ini Penyebabnya

Harga TBS Sawit Terendah, Tindakan Pemprov Bengkulu Membuat Petani Sawit Jengkel, Ini Alasannya--radarkaur.co.id

Harga TBS Sawit Terendah, Tindakan Pemprov Bengkulu Membuat Petani Sawit Jengkel, Ini Penyebabnya

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Harga TBS periode Februari 2024 ditetapkan sebesar Rp2.253,85 per kilogram. Harga itu sudah ditetapkan oleh Pemprov Bengkulu per 1 Februari.

Meskipun harga TBS sudah diamini oleh 14 perusahaan yang hadir, akan tetapi bisa dipastikan bahwa harga TBS yang rendah ini akan membuat petani sawit di Provinsi Bengkulu Jengkel.

Dilansir dari elaeis.co, Ketua Bidang Industri Kelapa Sawit DPW APKASINDO Bengkulu, Manonggor Siahaan merasa sangat keberatan dengan harga TBS yang ditetapkan Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:Selenggarakan Musdessus BLT DD 2024, Desa Lubuk Gung Sepakati Jumlah KPM

BACA JUGA:RKPDes 2024 Rampung, Kades Ahmad Yani Gaspol Pembangunan Desa Gunung Tiga 1

Manonggor Siahaan menyampaikan bahwa harga TBS yang ditetapkan Pemprov Bengkulu itu sangat jauh dari standar harga daerah lain. Terlebih lg dengan Indeks K yang paling rendah di Indonesia yakni hanya 83,23 persen.

"Indeks K di Bengkulu ditetapkan paling rendah di Indonesia, Kok Begitu? Sehingga harga TBS kelapa sawit di Provinsi Bengkulu ditetapkan paling rendah se Indonesia, ini tidak masuk akal," kata Manonggor sangat kesal.

Ia merasakan bahwa kejengkelan yang dialaminya juga sangat dirasakan oleh petani sawit di Provinsi Bengkulu. Dambaan petani sawit untuk mendapatkan harga bagus akan hilang dengan ketetapan itu.

Keluhan juga terjadi pada harga Cruel Palm Oil (CPO) yang hanya ditetapkan Rp11.236 per kilogram. Harga ini turun dari 2 minggu sebelumnya yakni Rp11.800 hingga Rp12.000 per kilogram.

BACA JUGA:Penyaluran Logistik Pemilu 2024 ke TPS Sulit di Kabupaten Kaur Lebih Cepat, Berikut jadwalnya

BACA JUGA:Ancam Geruduk Kejari Kaur dengan 400 Orang, Massa Aksi Bawa 5 Tuntutan, Simak!

"Harga TBS dan harga CPO yang ditetapkan di Provinsi Bengkulu ini sangat rendah, tentu membuat kita semua heran," tambahnya.

Kejengkelan semakin memuncak ketika rendemen TBS sawit di Provinsi Bengkulu hanya ditetapkan sebesar 17-18 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: