4 Poin Revisi UU Desa, Dari Besar Dana Desa, Masa Jabatan Kades, Tunjangan Purna Tugas hingga Insentif RTRW

4 Poin Revisi UU Desa, Dari Besar Dana Desa, Masa Jabatan Kades, Tunjangan Purna Tugas hingga Insentif RTRW

4 Poin Revisi UU Desa, Dari Besar Dana Desa, Masa Jabatan Kades, Tunjangan Purna Tugas hingga Insentif RTRW--ilustrasi

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan bahwa paripurna pengesahan revisi UU Desa tinggal penjadwalan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

Sedangkan pengambilan keputusan tingkat 1 sudah dilakukan.

BACA JUGA:Desain Rumah Minimalis Sederhana ukuran 8X12 Meter, 3 Kamar Tidur, Mushola dan Ruang Keluarga

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2024 bulan Maret, Simak Cicilan Plafond Rp100 juta hingga Rp500 juta

"Ya tinggal paripurna pengesahan lagi, keputusan tingkat 1 sudah diambil. jadi tunggu jadwal dari Bamus untuk paripurna," kata Achmad Baidowi.

Demikian informasi soal 4 Poin Revisi UU Desa, Mulai dari Besaran Dana Desa, Masa Jabatan Kades, Tunjangan Purna Tugas hingga Insentif RT/RW. Semoga bermanfaat.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: