12 KPM Desa Nusuk Terima BLT DD Tahap 1, Kades dan Camat Kompak Berikan Imbauan Begini

12 KPM Desa Nusuk Terima BLT DD Tahap 1, Kades dan Camat Kompak Berikan Imbauan Begini

12 KPM Desa Nusuk Terima BLT DD Tahap 1, Kades dan Camat Kompak Berikan Imbauan Begini--ilustrasi

12 KPM Desa Nusuk Terima BLT DD Tahap 1, Kades dan Camat Kompak Berikan Imbauan Begini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Sebanyak 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten KAUR menerima BLT DD tahap 1 tahun 2024.

Penyerahan BLT DD 22024 dilakukan Rabu 13 Maret 2024 di Balai Desa Nusuk sekitar pukul 09.30 WIB.

Setiap KPM langsung menerima uang tunai sebesar Rp900 ribu untuk BLT DD selama 3 bulan. Meliputi bulan Januari, Februari dan Maret.

BACA JUGA:Kelulusan 6 PPPK Tenaga Teknis dan 1 PPPK Tenaga Kesehatan Dibatalkan, Berikut Penjelasan Sekda Kaur

BACA JUGA:Duo Matic Rajai Kelasnya, Ini Arti dan Kepanjangan Yamaha NMax dan Honda PCX

KPM berhak mendapatkan BLT DD sebesar Rp300 ribu untuk untuk setiap bulan.

Hadir dalam penyerahan BLT DD 22024 tahap 1 yakni Kades Nusuk Mahyen Hasbullah dan perangkat, Ketua BPD dan anggota, Camat Semidang Gumay Syaiful Mukhlis dan kasi trantib, Babinsa, pendamping desa dan pendamping lokal desa.

Kades Nusuk Mahyen Hasbullah menyampaikan bahwa 12 KPM BLT DD 2024 ini sudah ditetapkan oleh tim yang terdiri dari semua unsur. Sehingga bukan merupakan keputusan kepala desa atau ketua BPD saja.

Disampaikannya bahwa ada pengurangan jumlah penerima jika dibandingkan tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Ancol Gratiskan Pengunjung Selama Ramadhan 1445 H, Nikmati Ngabuburit di Pinggir Pantai Ancol

BACA JUGA:7 Menu Takjil Buka Puasa Terpopuler, Rekomenddasi Ide Jualan pada Bulan Ramadhan 1445 H

Namun semua penerima sudah sesuai dengan kriteria sebagaimana diatur dalam permendes maupun peraturan bupati dan lain-lainnya.

"Dengan demikian bahwa penerima BLT DD 2024 ini ditetapkan dan diputuskan sebagaimana ketentuan dan aturan yang berlaku," terang Mahyen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: