17 Hal yang disangka Membatalkan Puasa Ternyata Tidak, Apa Saja?

17 Hal yang disangka Membatalkan Puasa Ternyata Tidak, Apa Saja?

17 Hal yang disangka Membatalkan Puasa Ternyata Tidak, Apa Saja?--ilustrasi

Mencicipi masakan untuk merasakan asin atau pedan pada ujung lidah. Kemudian setelah itu diludahkan kembali.

6. Menelan dahak dan air liur tidak membatalkan puasa (lihat Al Mawsu'ah Al Fighiyah, 2/9962 dan sahih figh sunnah, 2/117)

Menelan air liur sendiri tidak membatalkan puasa.

7. Mengupil dan mengorek telinga tidak membatalkan puasa (Ustadz Firanda Andirja)

Membersihkan kuping dan hidung dari kotoran tidak membatalkan puasa.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Nusuk Titik Nol Pembangunan Sarana Olahraga Cor Lapangan Futsal

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Desa Nusuk Bangun Sumur Bor

8. Menangis tidak membatalkan puasa (Utaddz Firanda Andirja)

Menangis dan bercucuran air mata tidak membatalkan puasa. Sebagaimana yang dipercaya oleh sebagian masyarakat, bahwa menangis membatalkan pauasa, ia adalah sebuah kekeliruan.

9. Makan dan Minum dalam keadaan lupa tidak membatalkan puasa (HR Bukhari no 1933 dan Muslim no 1155)

Hal ini sudah dijelaskan dalam HR Bukhari dan Muslim.

10. Jima' (bersetubuh) dalam keadaan lupa (lihat Al-Iqna, 1:408 dan Syarh Al-Baijuri 1:559-560

Hal ini sudah dijelaskan dengan jelas.

11. Muntah yang tidak disengaja (HR Abu Daud no 2380) Syaikh Al Albani katakan hadist ini shahih

12. Keluar mani yang tidak disengaja (lihat al-Iqna, 1:408-409 dan Al-Fiqhu Al Manhaji Halaman 344)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: