10 KPM BLT DD 2024 Desa Cahaya Bathin Semringah, Diringankan Beban Keuangan di Bulan Ramadhan 1445 H
10 KPM BLT DD 2024 Desa Cahaya Bathin Semringah, Diringankan Beban Keuangan di Bulan Ramadhan 1445 H--ilustrasi
10 KPM BLT DD 2024 Desa Cahaya Bathin Semringah, Diringankan Beban Keuangan di Bulan Ramadhan 1445 H
KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pemdes Cahaya Bathin Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten KAUR Provinsi Bengkulu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama tahun anggaran 2024.
Penyaluran dilakukan di Balai Desa dan sebagian diantar ke rumah bagi penerima disabilitas.
Hadir dalam penyerahan itu yakni Kades Cahaya Bathin Hanifatus Shalihin dan perangkat, Wakil Ketua BPD dan Anggota, Sekcam Semidang Gumay serta Kasi Pemerintahan dan Kasi Trantib, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
BACA JUGA:Penerbangan Perintis Krui - Bengkulu dan Sebaliknya, Wisatawan ke Kaur Hemat Waktu 2 Jam
Sebanyak 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000, untuk bulan Januari, Februari dan Maret
Sebelum menyerahkaan bantuan Kades Cahaya Bathin Hanifatus Shalihin menyampaikan bahwa 10 KPM BLT DD ini ditentukan bersama-sama dengan melibatkan semua pihak. Yakni dari pihak kecamatan, pendamping desa, tokoh masyarakat, BPD serta perangkat desa.
Penentuan dilakukan dalam musdessus yang sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu.
Sehingga penerima merupakan warga yang tepat dan berhak serta layak untuk mendapatkan BLT DD 2024 ini.
BACA JUGA:RSUD Kaur Miliki Dokter Spesialis THT serta Fasilitas dan Peralatan Lengkap
BACA JUGA:Agar Gaharu Cepat Berisi, Suntikan Inokulan Alami Ini, Begini Cara Membuatnya Inokulan Gaharu
"Untuk itu kami tentu mengimbau kepada penerima agar menggunakan BT DD untuk kebutuhan yang diperlukan, baik kebutuhan sehari-hari atau untuk kebutuhan menjelang lebaran Idul Fitri," terang Kades.
Kepala Desa menjelaskan bahwa pemilihan penerima bantuan BLT-DD dilakukan dengan teliti. Semua KPM telah melewati proses verifikasi, validasi, dan musyawarah desa bersama BPD dan Tokoh Masyarakat, serta direkomendasikan oleh pihak Kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: