BREAKING NEWS: Bawaslu Rekrut Ulang Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksinya

BREAKING NEWS: Bawaslu Rekrut Ulang Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksinya

BREAKING NEWS: Bawaslu Rekrut Ulang Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksinya--ilustrasi

BREAKING NEWS: Bawaslu Rekrut Ulang Pengawas Ad Hoc Pilkada 2024, Ini Jadwal Pendaftaran dan Seleksinya

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Dalam rangka pilkada 2024, Bawaslu segera merekrut ulang dan membentuk pengawas pemilu ad hoc.

Bawaslu akan melakukan perekrutan dalam waktu dekat ini, sebelum KPU melakukan perekrutan terhadap penyelenggara pemilu ad hoc.

Adapun pengawas ad hoc yang akan direkrut meliputi pengawas pemilu kecamatan, pengawas pemilu desa dan kelurahan dan pengawas TPS.

BACA JUGA:Spesifikasi Mesin Toyota Raize, Tenaga Impresif dengan Turbocharge, Daftar Harga Toyota Raize per April 2024

BACA JUGA:Intip Yuk! 7 Prospek Karir bagi Lulusan Dunia Fesyen, Mulai dari Perancang Busana hingga Jurnalis Fesyen

"Bawaslu akan melakukan perekrutan lebih awal dari KPU, sebab salah satu tugasnya nanti adalah melakukan pengawasan pada perekkrutan penyelenggara ad hoc KPU," terang Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty seperti dikutif dari Antara.

Akan tetapi Bawaslu belum menetapkan jadwal resmi pelaksanaan dan tahapan perekrutan pengawas ad hoc pilkada tersebut.

"Masih dalam proses untuk menentukan jadwal dan memastikan semua, akan tetapi yang pasti konteksnya lebih awal dibanding KPU," tambahnya.

Ketua Bawaslu Kaur Muslihuddin, ST menyampaikan pihaknya telah mengikuti rakor Rakor dalam rangka kesiapan dalam pengawasan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024. Termasuk untuk kesiapan pengawas ad hoc.

BACA JUGA:Gangguan Empedu dan Jantung, Bayi Nadim dan Pelajar SMKN 1 Ketuk Nurani Dermawan, Baznas Kaur Salurkan Bantuan

BACA JUGA:Tarif Angkutan AKAP dan AKDP Kelas Non Ekonomi pada Angkutan Lebaran 2024 di Provinsi Bengkulu

"Kami sudah mengikuti Rakor persiapan pembentukan pengawas ad hoc ini dalam rangka persiapan proses seleksi. Artinya, pengawas ad hoc dilakukan perekrutan ulang bukan evaluasi bagi pengawas Pemilu kemarin," ujar Muslihuddin dikutif radar kaur dari kaurkab.bawaslu.go.id, Kamis 11 April 2024.

Disisi lain, menyimak ketentuan dalam PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pilkada 2024, disebutkan bahwa jadwal rekrutmen panitia ad hic KPU akan dilaksanakan mulai 17 April hingga 5 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: