Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Potongan Tapera 3 Persen Bebani Pegawai, Berikut Daftar Potongan Gaji Pekerja di Indonesia

Potongan Tapera 3 Persen Bebani Pegawai, Berikut Daftar Potongan Gaji Pekerja di Indonesia

Potongan Tapera 3 Persen Bebani Pegawai, Berikut Daftar Potongan Gaji Pekerja di Indonesia--ilustrasi

5. Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Sementara iuran jaminan pension BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 3 persen yang dipotong dari gaji. Dimana 2 persen dibayar oleh instansi atau perusahaan dan 1 persen dibayar pekerja.

6. Jaminan Kecelakaan Kerja

Iuran Jaminan Kecelakaan erja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan terbagi dalam 5 kategori berdasarkan tingkat risiko kerja.
Yaitu:

- JKK dengan Tingkat risiko sangat tinggi sebesar 1,74 persen dari upah sebulan.

- JKK dengan Tingkat risiko tinggi: 1,27 persen dari upah sebulan.

- JKK dengan Tingkat risiko sedang: 0,89 persen dari upah sebulan.

- JKK dengan Tingkat risiko rendah: 0,54 persen dari upah sebulan.

- JKK dengan Tingkat risiko sangat rendah:0,24 persen dari upah sebulan.

BACA JUGA:Dibalik Terbitnya Aturan Baru Seragam PPPK dan PNS, Salah satunya Cegah PPPK 'Menyamar' PNS

7. Jaminan Kematian BPJS

Program Jaminan Kematian(JKM) BPJS Ketenagakerjaan ditentukan potongan bulanan berbeda-beda. Dimana besar potongan tergantung dengan kriteria peserta. Berikut rinciannya:

- Pekerja Penerima Upah: 0,3 persen perusahaan (dari upah yang dilaporkan) per bulan

- Pekerja Bukan Penerima Upah: Rp 6.800 per bulan Pekerja Konstruksi: 0,21 persen (berdasarkan nilai proyek)

- Pekerja Migran: Rp 370.000 (program JKK dan JKM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: