Belanda Mengakui Kemerdekaan RI tanggal 27 Desember 1949 Bukan 17 Agustus 1945?

Belanda Mengakui Kemerdekaan RI tanggal 27 Desember 1949 Bukan 17 Agustus 1945?

Belanda Mengakui Kemerdekaan RI tanggal 27 Desember 1949 Bukan 17 Agustus 1945?--ilustrasi

Tanggal 27 Desember 1949 inilah yang diakui sebagai pengakuan kedaulatan Kemerdekaan RI.

Penandatanganan naskah pengakuan kedaulatan di Belanda dilakukan oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Drees, Menteri Seberang Lautan A.M.J.A. Sassen dan Ketua Delegasi Indonesia Mohammad Hatta.

Adapun di Jakarta (ibukota RIS), Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota A.H.J Lovink kemudian membubuhkan tanda tangan masing-masing pada naskah bersejarah tersebut.

BACA JUGA:Pegi Setiawan Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Ini Profil Hakim PN Bandung Eman Sulaeman dan Harta Kekayaannya

Upacara penurunan bendera Belanda dan diganti Bendera RIS menandai telah dilakukan penyerahan kedaulatan.

Kemudian pada tanggal 28 Desember 1949, Soekarno tiba di Jakarta untuk segera memulai pemerintahan RIS menggantikan RI.

Dimana Negara RIS hasil KMB terdiri dari 16 negara bagian.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: