Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Target OJK: Transaksi Kripto Capai Rp1.000 Triliun di 2028

Target OJK: Transaksi Kripto Capai Rp1.000 Triliun di 2028

Target OJK: Transaksi Kripto Capai Rp1.000 Triliun di 2028--ilustrasi

Yudhono juga menyoroti peran penting Regulatory Sandbox OJK sebagai tempat uji coba inovasi keuangan.

Sandbox ini memungkinkan pengujian produk baru dalam lingkungan yang terkendali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi sebelum produk diluncurkan ke pasar.

BACA JUGA:Maxy Academy Lakukan Sosialisasi MBKM ke Perguruan Tinggi di Indonesia

BACA JUGA:Tokocrypto Menyelenggarakan Acara Web3 dan Crypto di Coinfest Asia 2024

Hal ini dinilai penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas industri sekaligus mendorong inovasi yang sehat.

Lebih lanjut, Yudhono melihat peluang besar dalam kerja sama antara industri kripto dan sektor jasa keuangan.

Seperti pengembangan ETF berbasis kripto, obligasi yang didukung aset kripto, serta produk asuransi untuk melindungi investor.

Ia optimis bahwa kolaborasi ini dapat memperkuat ekosistem kripto Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: