Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Jadwal dan Rute Pendaftaran 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Simak Selengkapnya Di Sini!

Jadwal dan Rute Pendaftaran 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Simak Selengkapnya Di Sini!

Jadwal dan Rute Pendaftaran 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Simak Selengkapnya Di Sini!--radarkaur.co.id

BACA JUGA:Rayakan HUT ke-79 RI, Desa Mentiring Gelar Hiburan dan Lomba Karaoke

Adapun koalisi partai pengusung terdiri dari Partai Amanat Nasional atau PKB, Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB dan Partai Perindo.

Gabungan 3 partai ini memiliki 5 kursi di DPRD Kaur serta mencukupi ambang batas syarat minimal untuk mengusung pasangan alon bupati dan wakil bupati Kaur.

"Kami juga akan didampingi beberapa massa pengiring, tidak banyak, seadanya saja," kata Herlian Muchrim yang juga wakil bupati incumbent.

Ia menyampaikan massa pendukung lebih baik menunggu di Posko Utama Air Dingin hingga rombongan yang ke KPU Kaur selesai mendaftar.

BACA JUGA:Gusril Pausi ke Jakarta, PKS dan PDIP Gabung Koalisi Golkar-PBB Mengusung Gusril-Hamid?

BACA JUGA:Serunya Lomba Agustusan di Mentiring Kaur, Balap Karung, Makan Kerupuk, Kursi Panas hingga Paku Dalam Botol

Ditempat lain, Bakal Paslon Sulman Aziz - Deni Setiawan akan didaftarkan oleh 3 partai koalisi  ke KPU Kaur.

3 partai koalisi yang akan mendaftarkan paslon ManDan ini adalah Nasdem, Gerindra dan Demokrat.

Gabungan 3 parpol ini memiliki 7 kursi di DPRD Kaur atau berada di ambang batas minimal sebagai syarat mencalonkan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Kaur.

"Tanggal 29," terang Sulman Aziz, saat dikonfirmasi radarkaur.co.id via aplikasi WhatsApp (WA), Minggu 25 Agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: