Cakada Kaur Diduga Miliki TGR, KPU Harus Teliti Sebelum Menetapkan Paslon Peserta Pilkada 2024

Cakada Kaur Diduga Miliki TGR, KPU Harus Teliti Sebelum Menetapkan Paslon Peserta Pilkada 2024

Cakada Kaur Diduga Miliki TGR, KPU Harus Teliti Sebelum Menetapkan Paslon Peserta Pilkada 2024--ilustrasi

BACA JUGA:Fakta Penting Tentang Kebijakan Cuti Hamil Baru di Indonesia

BACA JUGA:Selebram Berhijab Rusia Unggah Ulah Tak Terpuji Oknum Sopir Grab Bengkulu, Ini Kata Grab

Leading sektor dalam penagihan ini nanti adalah pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Kemudian aset milik Anggota Dewan akan didata, untuk dijadikan jaminan.

Kemudian Anggota Dewan yang bersangkutan juga akan menandatangani surat pernyataan untuk melakukan pelunasan serta memberikan jaminan aset milik mereka.

"Intinya untuk saat ini prioritas kita untuk pemulihan, apabila memang tidak ada itikad baik baru akan naik ke ranah hukum," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: