Desa Karang Dapo Gelar Tepung Semaye, Polres Kaur Rekon Kasus Pembunuhan Sadis dan Keji

Desa Karang Dapo Gelar Tepung Semaye, Polres Kaur Rekon Kasus Pembunuhan Sadis dan Keji

Desa Karang Dapo Gelar Tepung Semaye, Polres Kaur Rekon Kasus Pembunuhan Sadis dan Keji--radarkaur.co.id

Sementara terkait hukuman bagi pelaku dan pasal yang dikenakan adalah sesuai dengan tindak dan perbuatannya.

"Terhadap proses hukum ini kami tegak lurus. Nantinya proses hukum terhadap pelaku akan melalui Kejaksaan sebagai Jaksa Penuntut kemudian diproses dan diputus di pengadilan. Jadi mari kita sama-sama kawal," kata Kapolsek.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Salah satunya adalah dengan membuat poskamling di setiap desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: