Desa Karang Dapo Gelar Tepung Semaye, Polres Kaur Rekon Kasus Pembunuhan Sadis dan Keji

Desa Karang Dapo Gelar Tepung Semaye, Polres Kaur Rekon Kasus Pembunuhan Sadis dan Keji

Desa Karang Dapo Gelar Tepung Semaye, Polres Kaur Rekon Kasus Pembunuhan Sadis dan Keji--radarkaur.co.id

Pelaku langsung diperagakan oleh Tsk. Sedangkan kedua korban diperankan oleh anggota Polres Kaur.

Pantauan wartawan, pelaku memperagakan berbagai adegan sebagaimana yang sudah disampaikan pada Konferensi Pers beberapa Waktu lalu.

Termasuk perbuatan tersangka yang menyetubuhi korban Yeti yang saat itu meninggal dunia.

BACA JUGA:Kapolres Kaur: 2 Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis Siswi SMP dan Neneknya Ditangkap, Pelaku Lain Masih Dikejar

BACA JUGA:Masyarakat dan Keluarga Korban Pembunuhan Siswi SMP dan Neneknya Desak Pelaku Ditangkap, Ini Kata Polres Kaur

Kejinya, perbuatan laknat itu dilakukan tersangka Fa saat korban bersimbah darah dan baru menghembuskan nafas terakhirnya.

Sebelum melakukan perbuatan biadap itu, pelaku menghabisi Yeti dan Neneknya dengan cara menghujamkan pisau berkali-kali ke tubuh korban terutama pada bagian dada dan lehernya.

Setelah terkena tusukan pisau bertubi-tubi korban Yeti terkapar di atas tempat tidur.

Pelaku juga menghabisi neneknya dengan tebasan pisau pada bagian lehernya. Sang nenek yang sudah sakit stroke itupun jatuh ke sisi kanan tempat tidur.

Sementara itu sebagai mewakili masyarakat Desa Karang Dapo, Sudirman menyampaikan bahwa mereka memotong satu ekor sapi untuk membayar Tepung Semaye atas peristiwa yang sudah terjadi di desa itu.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sepeda Motor Milik Siswi SMP Korban Pembunuhan Sadis Ditemukan

BACA JUGA:Apa Motif Pembunuhan Siswi SMP dan Neneknya di Kaur? Tetangga Tidak Mendengar Suara Apapun

Sebab atas kejadian itu masyarakat merasa sakat takut untuk beraktivitas, baik di kebun atau di sawah. Bahkan saat di rumah saja merasa takut.

Dan mereka bersyukur karena sudah ada pelaku yang tertangkap dan diproses secara hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: