Pensiun Dini Dapat Hak Purna Tugas Tidak? Simak PP Tentang Pensiun Dini Massal Prolegnas RUU ASN 2023

Selasa 27-12-2022,14:04 WIB
Reporter : Redha Pitria
Editor : Muhammad Isnaini

Menyiapkan Pensiun Dini Massal melalui RUU ASN tahun 2023.

Dimana isinya membahas perampingan organisasi melalui kebijakan Pemerintah sesuai UU NO.5 Tahun 2014 tentang Pegawai ASN.  

Tindak lanjut tersebut disambut MenPAN RB dengan memproyeksikan pendataan ASN selama 5-10 tahun terakhir.

BACA JUGA:Sip, Persiapan Harga BBM Pertamina Turun, Kemen ESDM Luncurkan Aturan Baru BBM, Silakan Dicermati 

BACA JUGA:Kronologi Minibus Sejoli Tercebur ke Laut Pelabuhan Merak, Niat Liburan ke Sumatera Berujung Tragis

Hasil yang dicapai, untuk mempercepat pemangkasan jumlah ASN serta meningkatkan kualitas ASN di masa mendatang.  

Pegawai ASN diberi dua pilihan, melanjutkan karir ASN atau memilih Pensiun Dini. Keduanya, tetap menerima biaya anggaran dari Pemerintah.  

Berikutnya, Pensiun Dini Massal menargetkan Perampingan organisasi di Pusat dan Daerah.

Hal ini sesuai kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan kinerja ASN.  

BACA JUGA:Review dan Sinopsis Baby Day’s Out: Film Kontroversi Sukses di Indonesia, Tontonan Libur Nataru Genre Komedi 

BACA JUGA:RUU ASN jadi Prolegnas 2023, Bisakah Tenaga Honorer dan Kontrak Lama Langsung diangkat PNS Tanpa Tes?

Program kerja Pemerintah tentang Pensiun Dini Massal sudah mulai dilakukan ke Bidang Jabatan Fungsional. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk menyederhanakan Birokrasi.  

“Tidak mudah dalam melakukan Penyederhanaan Birokrasi,kita harus mempertimbangkan jabatan Fungsional eselon III dan IV. Tujuannya agar lebih agile dan lincah ke bawah.

Serta tidak adanya kesenjangan antara perekrutan ASN dan kekosongan jabatan yang sudah terjadi selama beberapa tahun,” ujarnya, dilansir radarkaur.co.id dari detikfinance, Selasa (27/12/22).

Pada tahap Penyederhanaan Birokrasi ini, ditambahkan Pasal 87 yang memuat pembahasan soal pemberhentian dini PNS secara massal.

BACA JUGA:Review! 32 Tahun Home Alone Film Tahun 90-an, Terlucu Tapi Bikin Geram, Rekomendasi Tontonan Libur Nataru 

Kategori :