Selanjutnya, syarat daftar CPNS 2023:
-Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang resmi dan sah
- Minimal berusia 18 tahun, dengan usia maksimal 35 tahun saat melakukan pendaftaran
-Tidak memiliki latar belakang sebagai NAPI selama 2 tahun dan atau lebih.
-Tidak diberhentikan secara hormat karena permintaan sendiri dan atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit/TNI/Kepolisian RI.
-Tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
BACA JUGA:7 jurusan Kuliah Incaran CPNS 2023 Kemenkumham, Kesehatan Paling Banyak Dicari, Lulusan SMA Bersiap
BACA JUGA:130 CPNS di Kaur Bengkulu Terima SK Pengangkatan PNS
-Tidak menjabat sebagai PNS, CPNS, Anggota Kepolisian RI atau Prajurit TNI.
-Bukan Pengurus Partai Politik atau terlibat sebagai Praktisi Politik
-Mendaftar dengan kualifisi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
-Dinyatakan dan dibuktikan sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari NAPZA.
-Siap ditempatkan di semua wilayah RI atau negara lain sesuai ketetapan instansi Pemerintah.
BACA JUGA:7 Jurusan Paling Dicari CPNS 2023 Pegawai Kemenkeu, Formasi Berikut Prioritas KemenPan RB
Berikut tahapan Seleksi CPNS 2023, yaitu: