4. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap final ini diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus passing grade. Penilaian memiliki bobot mencapai 60 persen, serta melalui dua tahap tes.
Yaitu, Tes Substansi Bidang , Psikotes, Wawancara dan tes keterampilan. Akumulasi SKB CPNS yaitu nilai CAT 50 persen, Psikologi 20 persen, serta Wawancara Presentatif Hukum 30 persen.***