Janji Perlindungan lewat Perdukunan, Istri Kades tertipu 2 Miliar, Ini Modus dan Rincian Penipuannya

Rabu 24-05-2023,23:49 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

RADARKAUR.CO.ID – Janji Perlindungan lewat Perdukunan, Istri Kades tertipu 2 Miliar, Ini Modus dan Rincian Penipuannya.

Cukup mengejutkan, ternyata di Kabupaten Kaur, praktek perdukunan masih dipercaya.

Hal itu dibuktikan dengan adanya istri kades yang menjadi korban penipuan dengan modus perdukunan untuk membantu memberika perlindungan.

Sedangkan modus tersangka mengelabui atau menipu korban berawal setelah suami korban terpilih sebagai Kades Sukarami Kecamatan Kaur Tengah.

BACA JUGA:Cerita Siti Miliki 2 Suami Tinggal Serumah, Soal 'Jatah' Suami hingga Ritual Tengah Malam

BACA JUGA:Ustadz Derry Sulaiman Luruskan jika Tak Cinta Istri Lagi, Jangan Sampaikan ke Istri tapi ke...

Akibat penipuan itu, istri kades tertipu 2 miliar.

Adapun pelaku penipuan berinisial LD (35) warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur.

Sementara korban penipuan adalah Neli Wahyuni (46) warga Desa Sukarami Kecamatan Kaur Tengah.

Pelaku penipuan berhasil ditangkap oleh Tim Patak Robot Satreskrim Polres Kaur yang dipimpin oleh Kanit Pidum M Zarwan, S.Sos.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyian, yakni di kawasan perkebunan kopi Bukit Simpai Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Senin 22 Mei 2023 pukul 03.10 WIB.

BACA JUGA:RESMI, Ini Batas Usia Pensiun PNS TNI Polri, Bersiap Pensiun Dini di Usia Segini!

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, PT Taspen Telah Jadwalkan Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS, Bagaimana PNS TNI Polri?

Berdasarkan laporan korban kepada polisi, berikut modus dan rincian penipuan yang dilakukan LD terhadap istri Kades:

1. Aksi pertama pelaku melakukan penipuan adalah pada bulan Maret 2021

Kategori :

Terpopuler