JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - RESMI, CPNS 2023 Dimulai September, Ini Syarat Daftar CPNS dan PPPK yang Perlu Disiapkan dari Sekarang.
Kabar gembira bagi warga negara Indonesia yang sedang menantikan kembali dibukanya penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
Hal itu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi atau Kemenpan RB secara resmi mengumumkan bahwa penerimaan CPNS 2023 yang akan digelar serentak.
Dan tidak tanggung-tanggung, ada 1.030.751 formasi yang akan dibuka untuk kuota penerimaan CPNS 2023 dan PPPK.
Jumlah kuota penerimaan CPNS dan PPPK 2023 itu sesuai dengan kebutuhan tenaga ASN se-Indonesia.
Pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai sejak September 2023.
Untuk itu kepada para pejuang CPNS dan PPPK, tidak ada salahnya mulai mempersiapkan syarat yang nanti akan diminta saat melamar.
Apalagi beberapa syarat itu cukup memerlukan waktu untuk mendapatkannya.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, 44 Calon Taruna asal Kaur Lolos Seleksi Pentaru KKP 2023, 1 Cadangan, Ini Rinciannya
Terutama jika jarak ukup jauh untuk mengurus syarat-syaratnya.
Nah berikut adalah syarat yang harus dipenuhi sebelum mengajukan lamaran CPNS 2023:
1. Pas foto formal berlatar belakang merah biru berukuran 4x6 cm