Peraih Astra Award, Vira Ria Rinjiani bisa Cuan Sambil Mengatasi Sampah Organik dengan Budidaya Maggot

Minggu 30-07-2023,21:21 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Agar peristiwa di tempat sebelumnya tidak terulang, Vira bersama yayasan memberikan sosialisasi terlebih dahulu tentang Budidaya Maggot itu.

Sosialisasi lebih ditekankan kepada manfaat budidaya Maggot dalam mengatasi persoalan sampah organik yang menjadi masalah di Kabupaten Kepahiang sebagai penghasil sayur dan buah-buahan.

Kemudian dari budidaya Maggot itu mendatangkan cuan atau keuntungan secara ekonomi.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Kuota 206.151 Formasi CPNS 2023 Untuk Lulusan Baru

BACA JUGA:Samsung Galaxy Generasi ke 5 hadir lewat Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5 Perangkat Foldable Tak Tertandingi

Karena Maggot dewasa dijual dengan harga Rp100 ribu per kilogram, atau Rp20 ribu per ons.

"Untuk 1 kg bibit Maggot bisa panen 3 kg Maggot dewasa. maggot dipanen setelah berusia 40 hari karena itu siklusnya," katanya.

Para pembeli berasal dari pembudidaya ikan air tawar, maupun ikan hias.

Termasuk para peternak ayam petelur dan ayam pedaging untuk pakan tambahan.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Generasi ke 5 hadir lewat Galaxy Z Flip5 dan Galaxy Z Fold5 Perangkat Foldable Tak Tertandingi

BACA JUGA:Terbaru, Harga Emas Hari Ini, Simak harga emas Antam 1 gram hingga 1000 gram

Selain itu para penghobi burung berkicau juga sering memanfaatkan Maggot untuk pakan tambahan bagi peliharaannya.

"Itu dari hasil penjualan Maggot dewasa. Belum lagi dari limbah tempat budidaya Maggot juga dihasilkan pupuk organik yang juga laku dijual untuk tanaman hias dan lain-lain. Harganya juga cukup menjanjikan," tambahnya.

Dari segi mengatasi persoalan sampah, Vira menyampaikan bahwa Maggot Dewasa cukup banyak menghabiskan sampah organik berupa Sayuran dan Buah-buahan yang mulai busuk.

"1 kg Maggot dewasa bisa menghabiskan pakan sari sayuran dan buahan sampai 300 kg. Sehingga Maggot memang menjadi ulat pengurai yang sangat bagus," terangnya.

BACA JUGA:Kabar Terbaru, SE Menpan RB Tegas Soal Anggaran Honorer, Terkait PHK Massal Non ASN?

Kategori :