Terlebih dengan aturan baru elpiji 3 kg bahwa pembelian harus dengan menggunakan KTP pada pangkalan atau sub penyalur.
BACA JUGA:Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BSI 2023 Cair Rp500 Juta, Dijamin Tanpa Riba dan Bunga
BACA JUGA:KUR Syariah BSI Tanpa Bunga, Cara Pengajuan Pinjaman Rp50 Juta Cuma Bayar 900 Ribuan Sebulan
Penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer akan dihapuskan.
Nantinya pihak pangkalan akan melakukan pelayanan kepada seluruh masyarakat, yang berhak menerima dan membeli gas elpiji subsidi 3 kilogram di seluruh pangkalan.
Ttidak perlu lagi merujuk kepada tempat tinggal dan alamat pembelian.
Nantinya sistem online akan langsung mendeteksi masyarakat yang membeli gas elpiji cukup dengan menggunakan NIK.
BACA JUGA:Aturan Baru KUR 2023 Dirilis, Menkeu Sri Mulyani Tetapkan Besar Subsidi Bunga, Simak Rinciannya
Bagi mereka yang telah membeli lebih dari empat kali dalam sebulan maka akan diitolak oleh sistem.
Begitu pula dengan masyarakat yang tidak berhak menggunakan gas elpiji 3 kilogram subsidi, maka saat pengisian NIK data pembeli tidak akan keluar di sistem.
Sejauh ini, aturan baru elpiji 3 kg yang mulai berjalan dari bulan Mei tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada agen, pangkalan, dan masyarakat.
Dan aturan baru elpiji 3 kg ini baru berlaku efektif 1 Januari 2024.
BACA JUGA:AYO Siapkan Pengajuan KUR 2023, Pemerintah Bikin Langkah Baru Percepat Penyaluran
BACA JUGA:2 Cara Pengajuan Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan, Dijamin Cepat dan Mudah
Nantinya diharapkan dengan berlakunya pembelian gas elpiji 3 kilogram subsidi menggunakan website maupun aplikasi May Pertamina, akan mampu mengurangi kecurangan dan lainnya bagi mereka yang tidak berhak menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi.