Masyarakat Kategori Berhak dapat Elpiji 3 kg tapi Tak Terdata, Aturan Baru Sudah sangat Tegas

Rabu 06-09-2023,11:11 WIB
Editor : Muhammad Isnaini

Pemerintah memperkenalkan gas tabung ukuran 3 kg berwarna hijau atau dikenal dengan tabung gas melon.

Selain elpiji 3 kg, Pertamina juga menyediakan kemasan elpiji lain yaitu produk 12 kg dan 50 kg.

BACA JUGA:Bawa Benda Ini Saat Beli gas atau Pulang Tangan Kosong, Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku 1 Januari 2024

BACA JUGA:Cara Klaim Rp10 juta dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru bulan September ini, Wajib Download di HP-mu

Dalam laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menuliskan bahwa realisasi volume elpiji tabung 3 kg tiap tahunnya terus mengalami peningkatan rata-rata sebesar 4,5 persen.

Sebaliknya, realisasi volume elpiji non-subsidi rata-rata mengalami penurunan sebesar 10,9 persen.

Pada tahun 2019, realisasi volume elpiji tabung 3 kg sebesar 6,84 juta metrik ton, naik menjadi 7,14 juta metrik ton di 2020 dan 7,46 juta metrik ton di 2021 hingga mencapai 7,80 juta metrik ton di tahun 2022.

Pada periode yang sama, realisasi volume elpiji nonsubsidi mengalami penurunan dari 0,66 juta metrik ton di tahun 2019 hingga hanya sebesar 0,46 juta metrik ton di tahun 2022.

BACA JUGA:Cara Klaim Rp10 juta dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru bulan September ini, Wajib Download di HP-mu

BACA JUGA:Cara Menjadi Pengecer Gas di Warung Kecil pasca Aturan Baru Elpiji 3 kg

Data realisasi antara elpiji 3 kg dengan elpiji non subsidi itu kemudian menjadi landasan untuk menerapkan aturan baru elpiji 3 kg yang berlaku efektif 1 januari 2024.

Demikian informasi ini diberikan, semoga bermanfaat.

***

 

Kategori :