Tabung Asli Beratnya Segini, Pantas Gas Elpiji 3 Kg Belum Seminggu Sudah Habis, Simak Aturan Baru Elpiji 3 Kg
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Aturan Baru Elpiji 3 Kg yang akan diterapkan Pemerintah mulai 1 Januari 2024 akan berdampak pada distribusi gas bersubsidi itu.
Banyak hal diprediksi akan terjadi, termasuk penyalahgunaan dan penyelewengan gas elpiji yang diperuntukan bagi warga miskin itu.
Belum lagi ada kemungkinan terjadi pemalsuan pada tabung gas sebagai upaya yang dilakukan para pengoplos gas untuk mencari keuntungan lebih.
BACA JUGA:Harga Elpiji 3 Kg dan 12 Kg Pekan Kedua September 2023, Hasil Pantauan Kemendag di Pasar
Sehingga jika tidak diwaspadai dengan baik, maka aturan baru elpiji 3 kg itu akan membuat masyarakat menjadi korban para pelaku pengoplosan gas elpiji.
Dan ada kemungkinan praktek pengoplosan dilakukan dengan memalsukan tabung gas elpiji 3 kg.
Maka masyarakat bukan hanya dihadapkan pada kerugian secara finansial, namun tabung gas elpiji 3 kg palsu akan menimbulkan bahaya pada masyarakat.
Pemerintah berusaha melindungi masyarakat kurang mampu dengan memastikan agar penggunaan gas elpiji tepat sasaran.
BACA JUGA:Ini Daftar Harga Terbaru Elpiji 3 Kg Melon dan Bright Gas per 12 September 2023
Sehingga sesuai aturan baru elpiji 3 kg mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji tabung 3 kilogram (kg) dibatasi.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembelian Elpiji 3 kg wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) per 1 Januari 2024.
Pembelian dilakukan di pangkalan atau sub penyalur.