Begini, Modus Penyelewengan BBM Subsidi, Beli 800 Liter Pertalite per Hari dengan Motor
JAWA TENGAH, RADARKAUR.CO.ID - Perbuatan penyelewengan BBM Subsidi masih terjadi secara kasat mata. Kondisi itu bisa terlihat dengan praktik penjualan BBM Subsidi eceran yang banyak terdapat di dekat SPBU-SPBU.
Sementara pada saat yang sama BBM subsidi di SPBU sudah kosong. Pihak SPBU selalu beralasan bahwa BBM Subsidi masih dalam pengiriman.
Mirisnya praktik penyelewengan BBM subsidi ini masih terjadi dan terkesan dibiarkan. Seolah bahwa perbuatan itu sah dan legal.
BACA JUGA:LBH PMII Tuntut KPU Coret 3 Artis dari Bacaleg Sebab Diduga Promo Judi Online
BACA JUGA:Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas Elpiji 3 Kg, Ratusan Tabung Disita, Honorer Ditangkap
Padahal dengan menyandang status sebagai BBM penugasan dan bersubsidi, maka 2 jenis BBM yakni pertalite dan solar dilarang untuk dijual secara ilegal.
Tindakan penyelewengan seperti ini masih sering dijumpai di SPBU-SPBU di Pulau Sumatra, termasuk di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Para pengunjal yang biasa menggunakan sepeda motor atau kendaraan yang membawa jerigen besar akan beraksi pada tengah malam atau diri hari menjelang siang.
Sehingga rata-rata setiap kendaraan pengunjal membawa ratusan liter BBM Pertalite atu Solar.
BACA JUGA:Ilmuwan Rusia Kembangkan Teknologi Pertanian Tingkatkan Produktivitas Tumbuhan dan Hewan
BACA JUGA:Khachanov mengalahkan Nishioka dan Memenangkan Turnamen Pertama dalam 5 Tahun
Akibatnya ketika menjelang siang, BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar sudah habis. Masyarakat dipaksa harus membeli dengan pedagang eceran dengan harga yang lebih mahal.
Modus seperti itu ternyata juga terjadi di Pulau Jawa yang memiliki kepadatan penduduk dan julah kendaraan yang lebih banyak.
Baru baru ini, Area Manager Communication, Relation, dan Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, membeberkan modus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi seperti Pertalite di Yogyakarta.