Persamaan dan Perbedaan JKN-KIS BPJS Kesehatan, Wajib untuk diketahui!
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Masyarakat saat mengetahui ada 3 jenis program jaminan kesehatan yang masih berlaku.
Meliputi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kesamaannya adalah ketiganya memiliki fungsi sebagai pemberi jaminan kesehatan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Jika Tak Kompeten, Pejabat Pimpinan Tinggi Belum 2 Tahun Boleh Diganti, Simak kata MenpanRB
Namun selain penulisan nama terdapat perbedaan mendasar pada 3 jaminan kesehatan tersebut.
Artikel ini akan membahas perbedaan dari JKN-KIS BPJS Kesehatan. Agar masyarakat mengetahui perbedaan mendasar dari ketiga layanan jaminan kesehatan tersebut.
1. Arti
- JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional
Program pemerintah ini mirip seperti layanan asuransi yang sudah lebih dulu dikenal.
JKN didasari oleh Undang-undang No 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
BACA JUGA:Perbedaan Harga Elpiji di Masyarakat dan Pertamina per 29 September 2023 di Berbagai Daerah
BACA JUGA:Judi Online Picu Kasus Perceraian Sangat Tinggi, Suami Kecanduan hingga Tak Nafkahi Istri
- KIS atau Kartu Indonesia Sehat