KIS adalah program layanan pemerintah fokus pada jaminan kesehatan saja.
KIS merupakan perwujudan dari Jaminan Kesehatan Nasional itu, semula diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu. Namun saat ini masyarakat yang membayar secara mandiri juga ikut tergabung dalam KIS.
- BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan merupakan sebuah badan hukum yang memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
3. Pembayaran Premi
- JKN dan KIS
Premi untuk JKN Kesehatan sama dengan KIS. Untuk masyarakat kurang mampu dibayar oleh negara. Sedangkan masyarakat mampu membayar secara mandiri sesuai ketentuan.
- BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan memiliki dua jenis, yakni:
1. Jenis Nonpenerima Bantuan Iuran (nonPBI)
BPJS Kesehatan ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu, namun tetap dengan membayar premi secara mandiri.
2. Jenis Penerima Bantuan Iuran (PBI)
BPJS ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu dan premi layanan kesehatannya dibayarkan negara.
Pada BPJS Kesehatan terdapat 3 jenis iuran yang wajib untuk dibayarkan