Cara Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, SD Trima Rp1,5 Juta, SMP Rp2 Juta, SMA Rp3 Juta dan S1 Rp12 Juta

Minggu 11-08-2024,10:27 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Maka manfaat JKM berupa beasiswa pendidikan anak dapat diberikan untuk peserta setelah memiliki masa iuran paling singkat 3 tahun.

BACA JUGA:Harga Baru BBM PERTAMINA Berlaku 10 Agustus, Ini Rincian Harga setiap Provinsi

BACA JUGA:Kemenpan RB Prioritaskan 7 Pelamar CPNS, Simak Kriteria

Kemudian syarat anak yang berhak menerima beasiswa pendidikan JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

1. Anak usia sekolah

2. Belum mencapai usia 23 tahun

3. Belum menikah

4. Belum bekerja

5. Diberikan untuk dua orang anak secara berkala

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Anggaran DD Fiktif, Desa di Kaur Ini Dilimpah ke APH

BACA JUGA:Pertumbuhan Pesat Investor Kripto, Diversifikasi atau Pergeseran dari Pasar Saham?

Kemudian, Anak-anak yang memenuhi persyaratan itu akan menerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan jenjang pendidikan.

Adapun besaran beasiswa pendidikan yang diterima dari BPJS Ketenagakerjaan adalah:

1. Beasiswa taman kanak-kanak sampai dengan SD: Rp1,5 juta per orang per tahun

2. Beasiswa SMP/sederajat: Rp2 juta per orang per tahun

BACA JUGA:Sniffer4D Nano2: Sistem Deteksi Multi-Gas untuk DJI Dock 2

Kategori :