Cara Klaim Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan, SD Trima Rp1,5 Juta, SMP Rp2 Juta, SMA Rp3 Juta dan S1 Rp12 Juta

Minggu 11-08-2024,10:27 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Ini dilakukan setelah pekerja dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani.

Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia:

Klaim JKM dilakukan oleh ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Yakni dengan mendatangi kantor cabang terdekat dengan membawa persyaratan atau dokumen yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Mobil Mewah Keluarga Terbaik di Indonesia, Toyota Vellfire (bagian 6)

BACA JUGA:Ripple Merilis 500 Juta XRP Di Tengah Gugatan SEC

Dokumen yang perlu dilengkapi adalah:

- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

- Fotokopi KTP tenaga kerja dan ahli waris

- Akta kematian

- Fotokopi Kartu Keluarga

- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang

BACA JUGA:Kasat Intelkam dan 2 Kapolsek di Polres Kaur Resmi Berganti

BACA JUGA:Ethereum Jatuh di Bawah Rp36 juta, Ini Penyebab dan Dampaknya

- Buku Nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)

- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan

Kategori :