Pilkada 2024 dan 6 Fungsi Pers di Ujung Tanduk

Kamis 05-09-2024,10:02 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

Dunia pers menjadi bagian terpenting dan menempati posisi strategis dalam ikut mendorong berjalannya roda pemerintahan.

Pers menjadi bagian yang memberikan kontribusi sesuai visinya membenarkan yang benar dan meluruskan yang salah.

Fungsi Kontrol Sosial ini akan luntur jika insan pers terlalu dekat atau berpihak kepada pemerintahan.

BACA JUGA:Jadwal dan Rute Pendaftaran 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur, Simak Selengkapnya Di Sini!

BACA JUGA:Gusril Pausi - Abdul Hamid Siap Daftar ke KPU Setelah Kantongi B1-KWK 4 Parpol

5. Fungsi Memengaruhi

Fungsi pers yang sudah sejak lama disadari, yaitu memengaruhi masyarakat.

Pada era ini, kehebatan pers untuk memberikan pengaruh kepada khalayak makin tajam karena teknologi informasi semakin canggih.

Hal ini mengharuskan penonton maupun pembaca harus bijak dalam mengelola dan menerima informasi, khususnya untuk anak-anak dan remaja yang belum memiliki daya filter yang kuat.

BACA JUGA:APP Group Bahas Dekarbonisasi di Forum Keberlanjutan 2024

BACA JUGA:Tokocrypto Tingkatkan Keamanan Investasi dengan Sertifikasi ISO

6. Fungsi Bisnis

Fungsi pers terakhir mulai berkembang seiring dengan semakin mudahnya untuk membuat badan atau Lembaga pers.

Setiap orang dapat dengan mudah membuat badan atau Lembaga media massa.

Itulah 6 fungsi pers yang dapat dijadikan panduan untuk memahami peranan pers dalam kehidupan masyarakat di tengah teknologi yang semakin canggih ini.

BACA JUGA:Serunya Lomba Agustusan di Mentiring Kaur, Balap Karung, Makan Kerupuk, Kursi Panas hingga Paku Dalam Botol

Kategori :