Leading sektor dalam penagihan ini nanti adalah pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kemudian aset milik Anggota Dewan akan didata, untuk dijadikan jaminan.
Kemudian Anggota Dewan yang bersangkutan juga akan menandatangani surat pernyataan untuk melakukan pelunasan serta memberikan jaminan aset milik mereka.
"Intinya untuk saat ini prioritas kita untuk pemulihan, apabila memang tidak ada itikad baik baru akan naik ke ranah hukum," tukasnya.