Kemenag Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Daftar 7 November 2024, Ini Syarat Pendaftaran, Tugas dan Gajinya

Senin 04-11-2024,18:50 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Kementerian Agama RI akan membuka lowongan kerja terbaru 2024.

Kemenag akan merekrut petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446H/2025M.

PPIH akan fokus pada profesionalisme dan dedikasi untuk mendukung suksesnya ibadah haji.

Seleksi pendaftaran akan dibuka pada 4 November 2024, dan pendaftaran resmi dimulai pada 7 November 2024.

BACA JUGA:Erick Thohir Rombak Direksi dan Komisaris PERTAMINA, Ada Simon Aloysius Mantiri dan Iwan Bule

BACA JUGA:Tom Lembong, Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa: Martir Perubahan Politik di Indonesia

"Petugas yang kami rekrut harus memiliki komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan pengabdian. Ini bukan hanya sekadar tugas, tetapi tentang memahami proses ibadah haji secara mendalam dan memberikan pelayanan sepenuh hati," kata Arsad Hidayat, Direktur Bina Haji Ditjen PHU Kemenag.

Direktorat Bina Haji pun kini mengadakan Rapat Teknis Orientasi selama tiga hari dari 30 Oktober hingga 1 November 2024 untuk para operator Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu dari seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi, demi memaksimalkan persiapan.

Berapa Honor Petugas Haji

Petugas haji menerima honor atau gaji yang jumlahnya tidak sama.

Besarannya mengikuti pada jenis petugas haji dan lembaga yang melakukan pengelolaan atas gaji tersebut.

BACA JUGA:FPI Serukan Penangkapan Fufufafa, Gelar Aksi 411 di Istana Kepresidenan Jakarta Hari Ini

BACA JUGA:Ada TNI dan Polisi Dibelakang Impor Gula Tom Lembong, Jurnalis Senior Ini Ungkap Faktanya

Lembaga ini ada yang membayar gaji secara bulanan, harian, atau mingguan.

Perkiraan besarannya berdasarkan nominal pada musim haji 2023, gaji pokok petugas haji yang bekerja di bawah Kementerian Agama sekitar Rp1.500.000 sampai Rp2.500.000 per bulan.

Kategori :