Kemenag Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Daftar 7 November 2024, Ini Syarat Pendaftaran, Tugas dan Gajinya

Senin 04-11-2024,18:50 WIB
Reporter : Muhammad Isnaini
Editor : Muhammad Isnaini

7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;

BACA JUGA:DoctorTool Raih 2 Penghargaan di Tech in Asia 2024, Wujudkan Visi Ekosistem Kesehatan Terpadu di Indonesia

BACA JUGA:RevComm Perkuat Kemitraan di Acara MiiTel Partner Connect

8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI;

9. Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan

10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Syarat Khusus

A. PPIH Kloter

BACA JUGA:BBM Satu Harga di Sumatera, Ini 7 Penyalur Resmi PERTAMINA Patra Niaga, Salah satunya di Provinsi Bengkulu

BACA JUGA:Harga BBM Terbaru di Provinsi Bengkulu, Berlaku Per 1 November 2024

1. Ketua Kloter

a. Pegawai ASN Kementerian Agama;

b. Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;

c. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;

d. Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;

BACA JUGA:Pemda Kaur Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Masa Sanggah Dimulai Hari ini

Kategori :