BACA JUGA:Pemdes Lubuk Gung Musdes RKPDes Penetapan Tahun Anggaran 2025
e. Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
f. Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2. Pembimbing Ibadah Kloter
a. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar;
BACA JUGA:Terra Drone Memetakan Kota Depok dengan LiDAR 3D untuk Data Spasial yang Akurat
b. Telah menunaikan ibadah haji;
c. Memiliki sertifikat pembimbing manasik;
d. Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
e. Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jamaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan;
f. Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
g. Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
BACA JUGA:Bos Sritex Ungkap Biang Kerok Industri Tekstil Terpuruk, Permendag 8/2024 Ancam Produk Lokal