Pada Selasa pagi 10 Maret 2026, KPK membawa Bupati dan Wabup Rejang Lebong yang merupakan kader PAN bersama tujuh orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa secara intensif.
BACA JUGA:Disebut Ikut Dibawa KPK ke Jakarta, Sekda Rejang Lebong justru Ngantor
BACA JUGA:Refleksi SUPERSEMAR, Surat Misterius Pengubah Sejarah dan Lahirnya Orde Baru
Pada Selasa malam, KPK telah menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari beserta 4 orang lain sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa suap proyek.