Saksi Dana Hibah KPU Kaur Diperiksa Ulang Jumat, Ada Kejutan di Hari Adhyaksa?

Saksi Dana Hibah KPU Kaur Diperiksa Ulang Jumat, Ada Kejutan di Hari Adhyaksa?

Ketua KPU Kaur Yuhardi,S.Ip,MH menyaksikan penggeledahan dan penyitaan berkas dokumen SPj Dana Hibah Pilkada 2020 pada KPU Kaur, Selasa (12/7/2022). Poto : Kamarudin/radarkaur.co.id--

Penggeledahan dokumen SPj dana hibah KPU tahun 2020 berjumlah Rp 25 Miliar ini melibatkan 6 orang penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Heri Antoni, SH.

BACA JUGA:Pustu Reot, Masih Jadi Tempat Pelayanan

Penggeledahan dan penyitaan dokumen berkas sebanyak 51 berkas dokumen yang disita diangkut menggunakan 2 mobil avanza untuk dibawa ke kantor kejari untuk dilakukan penyelidikan.

Heri menambahkan, walaupun pihaknya telak memeriksa beberapa saksi dan menyita berkas dokumen KPU tahun 2020.

BACA JUGA:Kabur ke Sungai Are, Pelaku Curanmor di Kaur Dicokok Patak Robot

Sementara itu Ketua KPU Yuhardi,S.Ip, MH membenarkan penggeledahan berkas dokumen tahun 2020. Pihak kejari telah membawa berkas dokumen KPU tahun 2020. Meski begitu berkas yang dibawa kejari tersebut tidak mengganggu aktivitas kegiatan KPU Kaur dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024.

"Benar, pihak kejari telah melakukan penyelidikan dan  membawa beberapa berkas dokumen KPU untuk tahun 2020. Berkas yang dibawa tersebut tidak mengganggu aktivitas kami," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: