55 Lolos Seleksi Administrasi, 2 gagal jadi Balon Komisioner Bawaslu Bengkulu

55 Lolos Seleksi Administrasi, 2 gagal jadi Balon Komisioner Bawaslu Bengkulu

RADARKAUR.CO.ID, BENGKULU - 55 peserta seleksi Bakal Calon (Balon) komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu lolos dalam seleksi administrasi. 

Dari 57 pendaftar, 2 orang gagal melanjutkan ke tahap berikut.

Alasannya karena satu kurang persyaratan dan satu lagi mengundurkan diri.

BACA JUGA:Organisasi Kepala Desa Berganti, Dari FKKD Menjadi APDESI

Juru Bicara (Jubir) Timsel Bawaslu, Dr. M.Yamani, SH, M.Hum menjelaskan peserta yang berasal dari Kabupaten Mukomuko Sumarlen status ASN.

Ia gagal mengikuti tahapan selanjutnya karena tidak mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaiaan (PPK) Kabupaten Mukomuko.

Kemudiaan peserta lain Halid Saifullah menarik berkas dua hari sebelum Timsel melakukan pleno pembahasan administari Balon.

BACA JUGA:Lapangan Merdeka Bintuhan Jadi Pusat Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI

Halid Saifullah menarik berkas, menurut keterangan Yamani, karena saat ini diamanatkan sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu. 

Ia menggantikan Parsadaan Harahap yang saat ini sudah menjadi Anggota KPU RI.

Ditambah lagi masa jabatan dari Halid Saifullah di Bawaslu masih cukup lama yakni, hingga Juni 2023 mendatang.

“Untuk alasan beliau menarik berkas dapat diterima karena beliau kan masih mengorganisir di dalam Bawaslu itu sendiri. Karena saat ini sudah mulai padat dengan pekerjaan ditambah lagi dia diamanatkan sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu,” terangnya.

BACA JUGA:2 Saudara Kandung Terlibat Curnak Kades, Mengaku 2 Sapi Hasil Jual Beli

Dikatakannya, untuk 55 orang yang lolos administarsi tersebut maka akan segera melanjutkan ke tahap ujian tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: