Pacar Disuruh Nginap, Siswi SMP “Dikeloni”
Pelaku persetubuhan anak dibawah umur sudah diamankan kepolisian jajaran Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. --Ilustrasi
Hanya saja, sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku diam - diam nekat masuk ke kamar korban. Lalu pelaku merayu korban dengan menyatakan akan bertanggung jawab, hingga siap menikahi korban jika korban mau berhubungan badan dengannya.
Korban yang masih polos akhirnya menuruti keinginan pelaku, sehingga siswi ini “dikeloni” oleh pelaku. Terjadilah hubungan layaknya suami istri antara korban dan pelaku.
Setelah kejadian tersebut, korban rupanya tersadar dengan perbuatan yang sudah dilakukannya itu salah. Akhirnya korban ditemani keluarganya melaporkan pelaku ke Mapolres BS.
BACA JUGA: 2 Anggota LSM dan 1 Perades Terjaring OTT, Bawa Proposal Media Online
Setelah menerima laporan dari keluarga korban. anggota Satuan Reskrim Polres BS langsung bergerak cepat. Sehingga, Jumat (15/7) sore pelaku dibekuk di rumah orang tuanya.
Kapolres BS AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fajri Amelia Putra, S.T.K, S.IK didampingi Kanit PPA Aipda Ezy Susiandi, SH membenarkan, bahwasanya memang ada laporan kasus persetubuhan di bawah umur. Setelah mendapat identitas pelaku, anggota langsung menjemput pelaku untuk diamankan.
"Ya benar, saat ini pelaku sudah di amankan di Mapolres BS untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya siap menikahi korban. Kami terus mendalami kasus ini hingga tuntas," demikian Kanit. (roh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: