2 Anggota LSM dan 1 Perades Terjaring OTT, Bawa Proposal Media Online

2 Anggota LSM dan 1 Perades Terjaring OTT, Bawa Proposal Media Online

Unit Pidum Sat Res Polres Mengamankan 2 orang LSM merangkap wartawan media online dan 1 perangkat desa, dalam OTT di Desa Talang Ratu Kecamata Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong (foto : bengkuluekspress.disway.id)--

RADARKAUR.CO.ID, LEBONG – Dua (2) anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu yang juga mengaku sebagai wartawan di media online Sigerindo, AM dan SP terjaring OTT yang dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong. Bersama mereka juga diamankan 1 perangkat desa (perades) Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, EW.

BACA JUGA:Jalan-Jalan ke Kota Bengkulu, Pemuda Ini Dilapor Larikan Anak Bawah Umur

BACA JUGA:Penggelapan Uang Bisnis Mobil, Seorang Mekanik Ditangkap

Ketiganya ditangkap dengan barang bukti uang sebesar Rp 5 juta, Senin (18/07) sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan pembangunan sarana dan parasarana Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) Ketaun III.

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Tsk Baru Kasus NIPD, Mantan Pejabat Kaur Tidak Ditahan

BACA JUGA:Hamil, Tersangka Investasi Bodong Belum Ditahan Polisi

Barang bukti lain yang juga diamankan adalah Smartphone 3 unit, Proposal salah satu media online, dompet berwarna coklat, kwitansi, stempel, topi dan dan rompi bertuliskan Kodim.

BACA JUGA:Miris, Bangunan Laboratorium SMPN 24 Kaur Tampak Hancur

Diduga mereka melakukan pemerasan terhadap PT Surya Mataram Sakti (PT SMS)  yang sedang mengerjakan pembangunan PLTM Ketahun III di Desa Talang Ratu, milik PT Ketaun Hidro Energy ( PT KHE).

Hingga saat ini, 2 orang LSM dan 1 orang Perangkat masih dimintai keterangan.

BACA JUGA:Pemilik Ternak di Dua Kecamatan Mulai Khawatir

Kapolres Lebong, AKBP Awilzan SIK melalui Kasat reskrim IPTU Alexander SE didampingi Kanit Pidum IPDA Amir Lukman Hakim, membenarkan atas telah mengamankan 3 orang yang diduga melakukan pemerasan.

"Ia kita baru saja mengamankan 3 orang," ujar Kasat Reskrim.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bengkuluekspress.disway.id