Ditangkap di Kepahiang, Sindikat Ini Cetak dan Sebar Upal Lintas Provinsi

Ditangkap di Kepahiang, Sindikat Ini Cetak dan Sebar Upal Lintas Provinsi

RADARKAUR.CO.ID, KEPAHIANG – Tiga orang anggota sindikat pencetak dan pengedar uang palsu (Upal) ditangkap di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Kamis (21/7/2022). Ketiganya yakni FH, ER, dan AY merupakan warga Kabupaten Rejang Lebong.

Polres Kepahiang berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu senilai Rp35 juta, 1 unit printer, 1 unit notebook, kertas, dan lainnya.

Hasil pemeriksaan, diduga ketika orang pengeder upal ini sudah pernah cetak dan sebar upal lintas provinsi.

BACA JUGA:Kajari Sebut Negara Rugi Rp 540 Juta Pada Kasus Dana Hibah ke KPU Kaur

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sekretaris dan PPK KPU Kaur Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2020

Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, pernah menjual uang palsu ke Sulawesi dan Kalimantan seharga Rp 300 ribu untuk setiap nominal Rp 1 juta uang palsu.
 
Sementara di Kabupaten Kepahiang, mereka sudah beroperasi sejak 1 bulan terakhir. Sehingga kuat dugaan sudah banyak upal yang beredar di masyarakat.

Selain di Kabupaten Kepahiang, ketiganya juga mengaku pernah beroperasi di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Siap-Siap.., Inspektorat Kaur Audit Dana BOS, Ini Jadwalnya!

BACA JUGA:Wabup Kaur Buka Kompetisi Sepakbola Antar Desa di Kaur Selatan

Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si sebagaimana diberitakan rakyatbengkulu.disway.id menjelaskan, ketiga pelaku pengedar uang palsu tersebut diamankan berdasarkan pengaduan dari salah satu korban.


Korban merasa curiga dengan uang yang diserahkan salah satu pelaku saat berbelanja di tokonya.


"Berdasarkan keterangan tersangka, mereka mengetahui cara membuat uang palsu dari media sosial, kemudian melakukan scan terhadap uang asli dan memproduksinya secara massal," ujar Kapolres, Jumat (22/7/2022) dalam konferensi pers.

"Pengakuan ketiganya dalam bulan ini sudah memproduksi lebih dari Rp 50 juta uang palsu. Hal ini terus kita kembangkan," pungkas Kapolres.(rb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.disway.id